TEHERAN (IQNA) - Ayatullah Fayyaz mengubah fatwanya tentang usia taklif anak perempuan menjadi 13 tahun Hijriah atau munculnya tanda-tanda masa pubertas.
Berita ID: 3475357 Tanggal penerbitan : 2021/05/23
TEHERAN (IQNA) - Setelah pertemuan tiga hari, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa baru tentang bagaimana melakukan salat untuk tenaga tenaga medis dan kesehatan, yang mengenakan peralatan khusus untuk melayani pasien corona.
Berita ID: 3474097 Tanggal penerbitan : 2020/04/04